Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan iuran
peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas III dikembalikan
ke Rp25.500 per bulan per orang. Keputusan ini diambil setelah banyak
pihak yang memprotes kenaikan iuran peserta mandiri seperti yang
tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016.
“Kelas III ini memang betul-betul untuk masyarakat dan rakyat bawah
yang sebelumnya diusulkan untuk dinaikkan dalam Perpres Nomor 19 menjadi
Rp30.000 dari Rp25.500, Presiden memutuskan untuk dikembalikan,” kata
Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan
Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Pramono juga menjelaskan jika peserta BPJS kelas III bisa saja
mendapatkan layanan di kelas yang lebih tinggi karena tidak boleh ada
diskriminasi. Dengan demikian, yang bersangkutan diperbolehkan di kelas
I. “Jadi masuk sebagai anggota iuran kelas III dalam perjalanan ketika
di sakit perlu perawatan kelas I sekarang diperbolehkan,” katanya.
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 menyebutkan, kenaikan iuran
bulanan BPJS Kesehatan berlaku bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan
Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Revisinya, iuran bulanan peserta Kelas I yang awalnya Rp59.500 naik
menjadi Rp80 ribu, peserta Kelas II yang semula Rp42.500 naik menjadi
Rp51 ribu, dan peserta penerima bantuan iuran naik dari Rp19.225 menjadi
Rp23 ribu. Sementara iuran peserta Kelas III tetap Rp25.500 per bulan.
“Kami melihat dalam kondisi seperti ini maka untuk Kelas III perlu
ada perlindungan yang diberikan oleh negara, negara hadir dalam
persoalan itu. Hanya untuk Kelas III karena memang paling bawah,” kata
Pramono.
indonesia
Business
Technology
Life & style
Games
Sports
Fashion
DIPEMALANG's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
xxx
Popular Post
-
MISI: Membantu program pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya golongan menengah ke bawah dengan memberikan solusi keuan...
-
Kantor Alamat Bank BRI KCP COMAL Ruko Comal Regency, Jl. Ahmad Yani - Comal, K, Kab. Pemalang Jawa Tengah - 52312 Telp: 0285-577636 B...
Author
Popular
-
MISI: Membantu program pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya golongan menengah ke bawah dengan memberikan solusi keuan...
-
Kantor Alamat Bank BRI KCP COMAL Ruko Comal Regency, Jl. Ahmad Yani - Comal, K, Kab. Pemalang Jawa Tengah - 52312 Telp: 0285-577636 B...
-
Keberadaan Pemalang dapat dibuktikan berdasarkan berbagai temuan arkeologis pada masa prasejarah. Temuan itu berupa punden berundak dan pem...
-
I. Pengertian Kalirandu adalah desa di kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia. Masyarakat Kalirandu umumnya bermata...
-
Profil Desa Provinsi Jawa Tengah Kabupaten/Kota Pemalang Kecamatan Comal Desa/Kelurahan Susukan Alamat Kantor Desa Jalan Raya Pasar ...
-
Menurut cerita orang tua Dahulu di sebuah desa di wilayah Pemalang bagian selatan, tumbuh sebuah pohon randu yang sangat besar sekali. Pa...
-
SIAPA bilang bisnis besar harus dimulai dengan modal besar? Haryono, Owner Rotiqu yang mempunyai dua pabrik produksi, 120 karyawan dan ...
-
TABUNGAN BRI JUNIO Merupakan produk Tabungan BRI yang ditujukan khusus kepada segmen anak dengan fasilitas dan fitur yang menarik bag...
-
Apabila anda merasa bingung dan ingin mengetahui bagaimana tata cara dalam memproses penanganan dan penyelesaian perkara laka lantas, berik...
Comments
Archive
-
▼
2016
(67)
-
▼
April
(14)
- Pecle adalah permainan yang biasanya dimainkan ana...
- Egrang adalah sebuah mainan yang terbuat dari tong...
- Permainan Congklak atau Dhakon
- Cara Merontokkan Karang Gigi Secara Alami
- Mangga Arum Manis Pemalang
- Permainan gundu atau kelereng merupakan permainan ...
- Amanah Aqiqah Pemalang
- SMAN 1 PEMALANG MENYELENGGARAKAN UNBK TAHUN PELAJA...
- Nanas madu pemalang
- Waspadai Modus Pengemis Berikut Ini
- Peresmian Pos Polisi Air Pantai Kaliprau
- Jadwal Samsat Keliling Di Pemalang
- Presiden putuskan iuran JKN kelas III dikembalikan...
- Presiden putuskan iuran JKN kelas III dikembalikan...
-
▼
April
(14)